Sosialisasi Standar Akreditasi dan Indikator Mutu Pelayanan Kesehatan RS

0
1959

Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Standar Akreditasi dan Indikator Mutu Pelayanan Kesehatan RS dengan dihadiri Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat dr.Hj.Indahwati Nursyamsi,M.Kes, Narasumber Pusat dr.Amy Rahmadanti,MSCPH, Narasumber KARS ( Makassar ) dr.Ramli Isa Kukuh,MARS, dan Dewi Batari,S.S.Kep,Ns.M.Kes dengan peserta RS.Regional Mamuju, RS Mitra Mamuju, RS.Kab.Mamuju, RS.Bayangkara, Rs Pasangkayu, RS Mamuju Tengah, RS.Majene, RS.Polewali Mandar, RS.Mamasa. dilaksanakan pada tanggal 15 s.d 18 Mei 2019 di Hotel Yaki Mamuju.

Dalam upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala minimal 3 ( tiga ) tahun sekali oleh lembaga independen yanag ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, berdasarkan pasal 40 undang – undang no 44 tahun 2009 tentang rumah sakit.

Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1, Merupakan Standar akreditasi baru yang bersifat nasional dan diberlakukan secara nasional di indonesia. Hal ini merupakan Standar Nasional pertama SNARS (standar nasional akreditasi rumah sakit ) Edisi 1 ini menjelaskan bagaimana proses penyusunan, penambahan, Refrensi dari setiap bab dan juga Glosarium Istilah – istilah penting, termaksud juga kebijakan pelaksanaan akreditasi rumah sakit.

Pelaksana Tugas ( Plt ) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi barat dr.Hj.Indahwati Nursyamsi,M.Kes Menyampaiakan dalam sambutanya bahwa di Sulawesi Barat semua RSUD Pemerintah sudah terakreditasi, RSUD Polewali Mandar yang terakreditasi Paripurna, dan RSUD yang lain terakreditasi Perdana. Untuk RSUD Swasta baru Rumah sakit Mitra Manakarra Mamuju yang terakreditasi, yang lain sedang proses persiapan Akreditasi termaksuk Rumah Sakit Bayangkara.

Edit by Muh.Yusran,SKM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here